Direskrimum: Polisi Hati-Hati Tetapkan Tersangka Kasus Mirna
Senin, 25 Januari 2016 16:36 WIB
"Kami mantap menangani kasus ini, kendala-kendala hanya pada legal yuridis yang harus kami penuhi sebelum penetapan tersangka," tutur Krishna Murti di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Senin.
"Kami harus menghindari kesalahan sekecil mungkin dalam peradilan pidana, misalnya salah menetapkan tersangka karena kurang alat bukti dan nantinya menuju praperadilan," tambah Krishna.
Krishna yakin polisi telah bersiap jika suatu saat nanti ada terduga tersangka mengajukan praperadilan.
"Jika ada praperadilan kami harus siap betul, itu hal biasa yang terjadi," tegas Krishna.
Untuk itu dia meminta media massa dan masyarakat bersabar menunggu pengungkapan kasus Mirna yang terus diproses oleh anak buahnya.
"Untuk itu rekan-rekan harap maklum, bukannya lambat, tapi ini proses," kata dia.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024