Direskrimum: Hasnaeni Dilaporkan Dugaan Penipuan Tender Proyek di Jayapura
Rabu, 13 April 2016 11:37 WIB
"Yang bersangkutan (Hasnaeni) dilaporkan dugaan penipuan tender proyek di Jayapura," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti di Jakarta, Rabu.
Krishna mengungkapkan, penyidik belum menetapkan tersangka berkaitan dengan laporan itu dan Hasnaeni masih berstatus saksi terlapor.
Namun, penyidik telah memeriksa beberapa saksi dalam dugaan penipuan proyek pembangunan jalan di Jayapura itu.
Pengusaha bernama Abu Arief Hasibuan melaporkan Hasnaeni pada 26 November 2014 dengan tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024