Sutiyoso tak Mempersalahkan Pembentukan Pengawas Intelijen, asal Tim Menjaga Rahasia
Kamis, 28 Januari 2016 13:55 WIB
Sutiyoso mengungkapkan Tim Pengawas Intelijen itu akan bekerja jika BIN dianggap keluar dari UU tersebut.
Namun, ia berpesan agar tim pengawas menjaga kerahasian informasi yang didapat BIN.
"Enggak masalah lah asal diatur apa aja yang akan dikerjakan pada kita dan harus terus tetap menjaga kerahasiaan," ujarnya.
Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan pembentukan Tim Pengawas Intelijen yang terdiri dari 14 orang dan diketuai Mahfudz Sidik.
Sebanyak 14 anggota Timwas Intelijen itu adalah Mahfudz Sidiq (Ketua), Tantowi Yahya, Asril Tandjung, Hanafi Rais, TB Hasanudin, A Fernandez, Ahmad Muzani, Joko Pujianto, Budiyotastri, Syaiful Bahri Ansori, Ahmad Zainuddin, A Dimyati Natakusumah, Supiadin Ari Saputra, dan M Arief Suditomo.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024