Menkumham Ajak Kubu Agung Merapat ke Ical
Kamis, 28 Januari 2016 15:55 WIB
Selain itu Yasonna juga menyebut bahwa Partai Golkar merupakan salah satu partai besar di Indonesia yang merupakan aset bangsa.
"Partai Golkar aset bangsa yang telah banyak memberikan sumbangsih pada negara," kata Yasonna.
Sebelumnya Menkumham Yasonna Laoly mengeluarkan Surat Keputusan Nomor M.HH-21.AH.11.01 Tahun 2016 yang diktumnya menetapkan untuk mengesahkan kembali Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-21.AH.11.01 Tahun 2012 tentang kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar hasil Munas Riau.
"Kepengurusan yang disahkan kembali dengan SK ini mempunyai kewenangan untuk membentuk panitia yang akan menyelenggarakan Munas atau Munaslub sesuai dengan AD/ART Partai Golkar yang demokratis, rekonsiliatif, dan berkeadilan," kata Yasonna membacakan surat keputusannya.
Keputusan tersebut diambil agar Partai Golkar bisa menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa sebagai hasil dari Rapimnas Partai Golkar yang dilaksanakan pada 23-25 Januari 2016.
Yasonna juga menolak anggapan bahwa pemerintah melalui Kemenkumham mengeluarkan SK untuk mengesahkan kembali DPP Munas Riau karena dukungan Partai Golkar terhadap pemerintah.
"Ah nggak, nggak ada itu, nggak ada urusan," ujar dia.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024