Logo Header Antaranews Jateng

Kapolda : Polisi belum Tetapkan Tersangka dalam Bentrok OKP yang Tewaskan Dua orang

Senin, 1 Februari 2016 09:54 WIB
Image Print
Rekonstruksi Bentrokan Di Denpasar. Para tersangka kasus bentrokan melakukan rekonstruksi di Mapolresta Denpasar, Jumat (22/1). Polisi menggelar reka ulang kasus bentrokan di Jalan Teuku Umar Denpasar yang melibatkan 16 tersangka untuk mengetahui kro
"Namun, hingga Minggu (31/1), kami belum ada menetapkan tersangka," katanya di Lapangan Benteng, Medan, Minggu, menanggapi bentrok yang menewaskan dua orang kader IPK, yakni Monang Hutabarat dan Saprin.

Dia juga mengaku belum mengetahui motif sebenarnya bentrokan itu, dan polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam.

"Motifnya belum jelas. Diawali dengan ada kelompok yang melintas. Kemungkinan ada ucapan yang membuat tersinggung sehingga terjadi bentrok," katanya.

Kapolda menambahkan Polri yang didukung TNI telah menurunkan personel keamanan berkekuatan penuh untuk mencegah terjadinya bentrokan ulang.

Aparat keamanan, saat ini dalam kondisi siaga satu dalam menjaga keamanan kota Medan, yang merupakan rentetan pengamanan dari teror bom di Sarinah, Jakarta.

"Ditambah lagi kerusuhan organisasi kepemudaan (OKP) yang mengganggu kekondusifan kota Medan," ucapnya.

Kapolda mengultimatum kepada kedua OKP itu, bila tetap berbuat pidana seperti bentrokan, polisi akan mengambil protap dengan tembak di tempat.

"Kita memiliki mekanisme, dan bila membahayakan nyawa orang lain, akan dilakukan tindakan tegas," kata jenderal bintang dua itu.

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024