Basarah tegaskan Salam Merdeka bukan Salam Parpol Tertentu
Selasa, 9 Februari 2016 16:57 WIB
"Bila membaca dokumen kenegaraan 31 Agustus 1945, presiden pertama Indonesia pernah mengeluarkan maklumat pemerintah yang berisi bahwa mulai 1 September 1945, salam merdeka diresmikan sebagai salam kebangsaan Indonesia," tambah dia.
Sejak saat itu, lanjut Basarah, hingga pergantian presiden berikutnya, maklumat ini belum pernah dicabut. Dengan begitu, "salam merdeka" secara yuridis masih resmi sebagai salam kebangsaan Indonesia.
Dia mengatakan, salam merdeka diawali dengan mengangkat tangan kanan ke atas sambil membuka kelima jari dan menaruhnya di pundak. Serta merta, teriakkanlah kata "merdeka".
"Makna filosofisnya, kita diwariskan oleh para pendahulu bangsa kita menjaga kemerdekaan Indonesia. Diletakkan di pundak, artinya tiap-tiap Warga Negara Indonesia, apa pun agamanya, apapun sukunya, apapun profesinya punya kewajiban menjaga kemerdekaan Indonesia," tutur Basarah.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024