Logo Header Antaranews Jateng

Rp10 Miliar KUP untuk UMKM Kota Magelang

Jumat, 19 Februari 2016 18:32 WIB
Image Print
ilustrasi
"Kalau sebelum akhir tahun ternyata sudah tersalurkan semua, sewaktu-waktu kami akan menambah alokasinya," kata Pimpinan Bank Jateng Cabang Magelang Suharto di Magelang, Jumat.

Pelaksanaan program penyaluran KUP oleh Bank Jateng Cabang Magelang untuk pelaku UMKM di Kota Magelang telah dimulai tahapannya beberapa bulan lalu, antara lain melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Bank Jateng dengan Pemkot Magelang dan sosialisasi kepada pelaku UMKM setempat dengan mendatangkan inisiator program tersebut yang juga Bupati Kudus Musthofa.

Ia menjelaskan tentang program sosialisasi KUP yang terus dilakukan oleh pihak perbankan yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jateng itu kepada para pelaku UMKM.

"Sosialisasi terus kami lakukan. Untuk di Kota Magelang ini peluang untuk membantu kredit permodalan kepada pelaku UMKM masih luas" katanya.

Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang, terdapat sekitar 5.000 UMKM meliputi berbagai "klaster", sedangkan sekitar 800 UMKM di antaranya sudah terlayani permodalan dari perbankan.

Ia menjelaskan tentang berbagai persyaratan pelaku UMKM untuk mendapatkan dana KUP yang terdiri atas kredit tanpa jaminan, masing-masing Rp5 juta, Rp10 juta, Rp15 juta, dan Rp20 juta.

"Tanpa jaminan, tetapi khusus untuk usaha produktif. Dasarnya adalah kejujuran," katanya.

Ia mengatakan bahwa tindak lanjut atas penandatanganan nota kesepahaman, sedang dilakukan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Magelang.

Pada kesempatan itu, Suharto juga mengatakan selama 2015 pihaknya menyalurkan kredit sekitar Rp415 miliar dengan sekitar 45 persen di antaranya berupa kredit produktif, sedangkan pada 2016, pihaknya merencanakan penyaluran sekitar Rp500 miliar.

"Tidak ada batas pinjaman. Ada yang mengajukan kredit sampai Rp75 miliar," katanya.

Kepala Diskoperindag Kota Magelang Isa Ashari mengatakan tentang beberapa persyaratan pelaku UMKM untuk mendapatkan KUP, antara lain menyangkut kepemilikan usaha produktif.

Pihaknya melakukan pengecekan secara seksama terhadap pelaku UMKM terkait dengan tahapan mereka mendapatkan KUP dari Bank Jateng.

"Tentu kami sebagai pembina UMKM melakukan pengecekan kepada pelaku usaha terlebih dahulu," ujarnya.

Hingga saat ini, satu UMKM di kota setempat mengajukan persyaratan mendapatkan bantuan modal melalui program KUP tersebut, sedangkan kewenangan pencairannya oleh Bank Jateng.


Pewarta :
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2025