Logo Header Antaranews Jateng

Jessica tidak Hadiri Praperadilan karena Sedih dan Stress

Selasa, 23 Februari 2016 12:46 WIB
Image Print
Hakim Ketua I Wayan Merta (kanan) memimpin jalannya sidang praperadilan tersangka dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin alias Mirna, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2). Gugatan praperadilan tersebut dilak
"Jessica sedihlah, stresslah, jadi enggak akan dibawa jadi saksi (di sidang praperadilan)," kata Yudi Wibowo setelah menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.

Kendati tidak akan menghadirkan Jessica, namun Yudi memastikan tim kuasa hukum Jessica akan membawa pakar hukum pidana sebagai ahli dalam sidang berikutnya.

"Kami bawa pakar hukum pidana," lanjut Yudi

Agenda dalam sidang praperadilan perdana adalah pembacaan permohonan oleh kuasa hukum Jessica.

Sidang akan dilanjutkan Rabu (24/2) dengan agenda pengajuan bukti-bukti serta tanggapan Polda Metro terkait permohonan yang disampaikan hari ini. Sementara pada Kamis (25/2) tim pengacara Jessica akan membawa saksi ahli hukum pidana.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan tim pengacara Jessica.

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025