Museum Radya Pustaka Kesulitan Dana Operasional
Jumat, 15 April 2016 11:56 WIB
Saat ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemkot Surakarta tengah memverifikasi proposal yang diajukan tersebut, kata Plt Sekda Kota Surakarta Rakhmat Sutomo kepada wartawan di Solo, Jumat.
"Ya prinsipnya kalau biaya operasional tetap harus dicairkan. Makanya harus dipilah dulu di Disbudpar yang merupakan leading sektor-nya," katanya.
Ia mengatakan untuk pencairannya, selama ini Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) telah menyiapkan anggarannya. Hanya saja tinggal menunggu proses verifikasi dari Disbudpar, diharapkan pekan depan anggaran ini dapat dicairkan untuk memenuhi kebutuhan operasional museum Radya Pustaka yang merupakan museum tertua di Indonesia.
Kepala Disbudpar Pemkot Surakarta Eny Tyasni Suzana menuturkan bahwa memang telah ada disposisi dari Wali Kota. Hanya saja harus ada proses administrasi yang harus dilengkapi terlebih dahulu. Barulah nantinya bisa diajukan ke DPPKA. Saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi terkait dengan biaya operasional museum Radya Pustaka ini.
Ia mengatakan pihaknya tidak akan terburu-buru untuk semua tahapan ini sebab semua harus sesuai dengan regulasi, uang ada. Untuk mencairkan dana, harus ada dasarnya terlebih dahulu. Saat ini anggaran untuk museum ini telah ada di DPPKA. "Tinggal nantinya untuk pencairan pihak museum langsung ke DPPKA," ujarnya.
Dikatakan dia untuk tahun 2016 ini Komite Museum Radya Pustaka mengajukan biaya operasional sebesar Rp300 juta. Pengajuan dilakukan dalam tiga termin, termin pertama diajukan sebesar 40 persen. sedangkan termin ke dua dan termin ketiga masing-masing 30 persen.
Museum Radya Pustaka ditutup selama dua hari terakhir. Hal ini disebabkan karena persoalan ekonomi yang sedang membelit museum ini. Pasalnya bantuan operasional yang selama ini menjadi tumpuan untuk membiayai kebutuhan harian museum hingga saat ini belum juga cair. Padahal dana ini juga termasuk untuk membayar gaji karyawan, sehingga sejak bulan Januari karyawan belum menerima gaji.
Pewarta : Joko Widodo
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024