DPRD Tunda Dengar Pendapat Pasar Paingan
Senin, 6 Juni 2016 13:49 WIB
"Dengar pendapat Senin (6/6) ditunda untuk menunggu kajian dan evaluasi yang dilakukan DPP. Menunggu sampai kita agendakan lagi. Tunggu DPP mengkaji karena itu (Pasar Paingan) memang membutuhkan penataan dan penertiban," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Magelang Waluyo di Magelang, Senin.
Rencananya, Komisi B DPRD melakukan dengar pendapat dengan DPP Pemkot Magelang soal polemik rencana relokasi pedagang Pasar Paingan. Hal serupa beberapa hari lalu dilakukan dewan setempat dengan Takmir Masjid Agung Kauman, pemerhati budaya, dan pelaku seni Kota Magelang.
Pasar Paingan hadir di kawasan alun-alun setempat setiap 35 hari sekali, bertepatan dengan pengajian Minggu Paing di Masjid Kauman. Aktivitas pasar tiban (temporer) tersebut terjadi sejak 1967. Saat ini, setiap Minggu Paing, sekitar 45 pedagang berjualan di Pasar Paingan.
Dinas Pengelolaan Pasar Pemkot Magelang telah mengeluarkan surat edaran tentang rencana relokasi pedagang Pasar Paingan ke sekitar Lapangan Rindam IV/Diponegoro yang setiap Minggu untuk kegiatan "Car Free Day". Para pedagang mulai 31 Juli 2016 dilarang pemkot berjualan di alun-alun setempat.
Beberapa kalangan masyarakat, terutama pemerhati budaya dan seni menolak rencana tersebut karena Pasar Paingan dianggap sebagai warisan budaya tak benda dan tidak lepas dari pengajian setiap Minggu Paing. Kehadiran para pedagang ke tempat itu, bukan semata-mata untuk kepentingan ekonomi.
Ia menyatakan setuju pentingnya penataan dengan baik terhadap pedagang Pasar Paingan, termasuk dagangan yang boleh dijual di tempat itu agar tidak mengganggu kepentingan umum. Penataan terhadap mereka juga termasuk menyangkut cara berjualan agar tidak menggunakan pengeras suara karena mengganggu pengajian.
Ia menyatakan optimistis pihak eksekutif bisa memahami aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait dengan persoalan tersebut.
Persoalan menyangkut Pasar Paingan juga dikemukakan para pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Magelang dalam audiensi dengan Ketua DPRD H.Y. Endi Dharmawan yang didampingi dua wakilnya, Titiek Utami dan Dian Mega Aryani pada Senin.
"Pasar Paingan tidak masalah, tetapi para pedagang turut bertanggung jawab menjaga kebersihan. Pedagang juga jangan menggunakan pengeras suara, karena mengganggu yang pengajian," ujar Ketua FKUB Kota Magelang Ismudiyono didampingi sejumlah pengurus, yakni Agung Pramudyanto, M. Thohir Palisoa, dan Sujarwi.
Wakil Ketua DPRD Kota Magelang Titiek Utami mengaku telah mendapat cukup banyak masukan dari masyarakat terkait dengan persoalan rencana relokasi pedagang Pasar Paingan.
Ia menyatakan tidak setuju relokasi pedagang Pasar Paingan karena aktivitas mereka hanya bersifat sesaat dan sekadar untuk singgah masyarakat yang hendak berbelanja setelah mengikuti pengajian.
"Pasar itu hanya untuk mampir, mosok mau belanja harus 'lari' ke Rindam. Masukan tentang pasar tiban akan ditindaklanjuti," katanya.
Ia mengemukakan pentingnya pihak pemkot bertemu dengan pedagang terkait dengan penataan dan meningkatkan kesadaran mereka untuk turut menjaga kebersihan lokasi berjualan di Pasar Paingan itu.
Pewarta : M Hari Atmoko
Editor:
Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2025