Logo Header Antaranews Jateng

Windarti: Proteksi Diri dari Rayuan Narkotika

Senin, 27 Juni 2016 16:38 WIB
Image Print
Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina menyampaikan amanat pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di halaman pemkot setempat, Senin (27/6). (Anggit Pamungkas/Humas Pemkot Magelang).
Magelang, Antara Jateng - Masyarakat didorong untuk memproteksi diri dari rayuan pelaku penyalahgunaan narkotika agar tidak terlibat dalam tindak kejahatan tersebut, kata Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina.

"Proteksi diri kita dari rayuan penyalahgunaan narkotika," katanya saat Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2016 tingkat Kota Magelang di Magelang, Senin.

Ia mengatakan upaya memberantas peredaran narkotika perlu sinergi yang sungguh-sungguh antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

Masyarakat, ucapnya, juga didorong untuk secara proaktif membantu aparat melalui kesadaran mereka melaporkan kepada petugas jika menjumpai kecurigaan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Ia mengatakan penyalahgunaan narkotika di Indonesia sudah fase memprihatinkan, terutama karena menyangkut urusan keamanan dalam negeri dan kelangsungan masa depan bangsa.

Berdasarkan penelitian Puslitbang Universitas Indonesia dengan Badan Narkotika Nasional pada 2014, sekitar 12 ribu orang meninggal dunia atau 33 orang mati setiap hari sebagai dampak penyalahgunaan narkotika.

"Maka perangi penyalahgunaan narkotika, khususnya pengedar. Ini cara mempertahankan kedaulatan bangsa. Kita semua tidak boleh sampai terjerumus," katanya.

Jika sindikat pengedar narkotika terus menerus beroperasi, katanya, akan muncul kekhawatiran rapuhnya keamanan di Indonesia.

Pada kesempatan itu, Windarti juga menjelaskan bahwa upaya memulihkan seseorang dari ketergantungan narkotika butuh kesadaran dan niat yang kuat dengan dibantu keluarga dan dukungan lingkungan masyarakat. (hms)


Pewarta :
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024