
200 Kg Daging Gelonggongan di Semarang Diamankan
Selasa, 28 Juni 2016 14:48 WIB

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Djoko Julianto di Semarang, Selasa, menuturkan daging yang diamankan tersebut tidak diserati dengan surat keterangan dari dinas terkait.
"Dari daging sebanyak itu, hanya 65 kilogram yang sudah ada surat keterangan agar bisa diedarkan," ucapnya.
Adapun sisanya, lanjut dia, tidak dilengkapi dokumen yang lengkap. Daging sapi itu sendiri dijual dengan harga Rp95 ribu per kilogram.
Polisi sendiri masih berkoordinasi dengan dinas pertanian dan kesehatan hewan untuk mendalami temuan tersebut.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan Herlina Kusuma (42) warga tuntang yang merupakan pemilik ratusan kilogram daging itu.
Selain itu, sebuah mobil bak terbuka yang dipakai untuk berjualan beserta seorang sopirnya juga turut diamankan.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang Rusdiana mengaku pemilik daging terebut tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi sebagai pengantar daging yang akan dijual itu.
Menurut dia, hal tersebut melanggar Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 tahun 2007 tentang kesehatan hewan.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025