Hikmahanto: Indonesia segera Imbau semua Negara Hormati Putusan PCA
Rabu, 13 Juli 2016 11:13 WIB
"Indonesia harus mengapresiasi putusan Permanent Court of Arbitration (PCA) dalam perkara yang diinisiasi oleh Pemerintah Filipina terhadap Pemerintah China terkait konflik di Laut China Selatan karena salah satu yang penting adalah dinyatakan tidak sah klaim China atas nine dash line," ujarnya di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan Pemerintah RI harusnya segera membuat pernyataan yang mengimbau semua negara menghormati putusan PCA atas Laut China Selatan.
"Kedua, China menahan diri untuk tidak meningkatkan eskalasi kehadiran militer di Laut China Selatan," ujarnya.
Terakhir, dikemukakannya, negara-negara melakukan dialog dengan China dengan adanya putusan PCA sehingga Negari Tirai Bambu itu tidak merasa dipojokkan.
Sebelumnya, ia mengatakan, Pemerintah Indonesia pernah mempertanyakan klaim sembilan garis putus-putusyang diklaim Pemerintah China karena akan janggal bila pernyataan tidak diberikan mengingat dalam permintaan Filipina ke PCA salah satunya menyangkut keabsahan hal itu berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Hukum Laut (The United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS).
Ia menambahkan Pemerintah Indonesia perlu mengambil inisiatif agar Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) memberi pernyataan tegas terkait dengan putusan PCA mengenai Laut China Selatan.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024