Pakar: Waspadai Tindak "Perpeloncoan" Setelah MOS
Kamis, 21 Juli 2016 07:12 WIB
"Sekarang MOS sudah diganti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Meski MPLS sudah selesai, bukan berarti potensi terjadinya perploncoan hilang begitu saja," katanya di Semarang, Rabu.
Menurut dia, perploncoan masih berpotensi terjadi setelah MPLS, yakni pada perekrutan baru siswa untuk kegiatan ekstrakurikuler, seperti Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan pramuka.
Apalagi, kata mantan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Semarang itu, jika kegiatan orientasi anggota baru OSIS, pramuka, dan ekstrakurikuler lainnya dilakukan di luar sekolah.
"Seperti kegiatan kemah di luar (sekolah) maupun kegiatan-kegiatan pengenalan ekstrakurikuler lainnya. Makanya, sekolah harus tetap melakukan pengawasan dan pendampingan kegiatan itu," katanya.
Ia mengatakan keterlibatan guru tidak boleh hanya pada saat pelaksanaan orientasi anggota baru organisasi sekolah maupun kegiatan ekstrakurikuler, namun harus dimulai pada saat perencanaan kegiatan.
Guru, kata dia, harus mengetahui dan memahami rencana kegiatan apa saja yang akan dilakukan oleh pengurus OSIS, kepramukaan, dan ekstrakurikuler lainnya, terutama yang dilakukan di luar sekolah.
"Tidak bisa kemudian guru hanya ikut pada saat pelaksanaan. Mulai dari merancang kegiatan, guru harus terlibat untuk pemantauan dan pengendalian. Jangan dipasrahkan begitu saja kepada siswa," katanya.
Selain itu, kata dia, setiap kegiatan ekstrakurikuler sekolah pasti terdapat pembina yang berasal dari unsur guru dan kepala sekolah, serta pelatih yang biasanya didatangkan dari pihak luar.
"Seperti untuk kegiatan OSIS, pramuka, paskibra, dan sebagainya. Termasuk ekstrakurikuler olahraga maupun kesenian, seperti karate dan musik. Biasanya kan ada pelatih yang didatangkan dari luar," katanya.
Ngasbun mengatakan harus terjalin koordinasi dan sinergi yang baik antara pembina dari unsur guru dengan pelatih yang dari unsur pihak luar dalam memantau setiap kegiatan ekstrakurikuler yang berjalan.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024