Semesta: Kerja Sama Dengan Pasiad Berakhir 2015
Sabtu, 30 Juli 2016 05:03 WIB
"Dahulu, pernah ada kerja sama dengan Pasiad dari Istanbul, Turki, yang ada hubungannya dengan Gulen (Fethullah Gulen, red.) itu," kata Kepala Semesta Bilingual Boarding School Semarang M. Haris di Semarang, Jumat.
Namun, kata dia, sekolah yang biasa disebut dengan Sekolah Semesta Semarang itu tidak berafiliasi secara langsung di bawah pemerintah Turki maupun lembaga-lembaga di bawah Fethullah Gulen.
Apalagi, kata dia, kerja sama yang dijalin dengan Pasiad sudah berakhir per 2015 seiring dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31/2014 yang mengatur satuan pendidikan kerja sama (SPK).
"Berdasarkan Permendikbud Nomor 31/2014, sekolah yang bekerja sama dengan asing (SPK, red.) harus menggaet lembaga pendidikan asing (LPA)," katanya.
Jadi, kata dia, dengan Permendikbud tentang SPK itu kerja sama yang dijalin sekolah tersebut dengan Pasiad yang merupakan NGO (nongovernmental organization) secara automatis berakhir.
Selanjutnya untuk SPK, kata dia, Sekolah Semesta Semarang yang berada di bawah Yayasan Al Firdaus Indonesia itu bekerja sama dengan Fulton Science Academy Private School di Georgia, Amerika Serikat.
"Tidak hanya dengan Fulton, kami juga bekerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan lainnya, misalnya untuk bahasa Inggris penyelenggaraan tesnya bekerja sama dengan Cambridge," katanya.
Buku-buku pelajaran yang dipakai di Sekolah Semesta Semarang, kata dia, juga ada yang dari Cambridge dan Oxford sehingga kerja sama tidak mengkhususkan pada satu lembaga pendidikan.
Maka dari itu, Haris keberatan atas tuduhan Pemerintah Turki yang disampaikan melalui kedutaan besarnya yang meminta penutupan sekolah yang dinilai berkaitan dengan organisasi teroris di Turki.
Sebagaimana diwartakan, Sekolah Semesta Semarang termasuk salah satu dari sembilan sekolah yang disebut dalam pernyataan Kedubes Turki di situs resminya, yakni "www.jakarta.emb.mfa.gov.tr", Kamis (28/7).
Pemerintah Turki meminta untuk menutup sekolah-sekolah di Indonesia tersebut yang dinilai berkaitan dengan organisasi di Turki yang dianggap sebagai kelompok teroris.
Kesembilan sekolah itu adalah Pribadi Bilingual Boarding School di Depok, Pribadi Bilingual Boarding School di Bandung, Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School di Tangerang Selatan, Semesta Bilingual Boarding School di Semarang, Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School di Yogyakarta, Sragen Bilingual Boarding School di Sragen, Fatih Boy's School dan Fatih Girl's School di Aceh, Banua Bilingual Boarding School di Kalimantan Selatan.
Selain memuat nama sekolah, pemerintah Turki juga meminta Indonesia menutup kegiatan Gulen Chair yang berada di dalam kompleks Universitas Islam Negeri (UIN) di Ciputat, Tangerang Selatan.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor:
Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024