Salah Menyebut Hani Pusing, Saksi Ahli Kasus Jessica Minta Maaf
Kamis, 25 Agustus 2016 16:53 WIB
Sebelumnya, kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, mempertanyakan dasar keterangan ahli yang menyatakan bahwa Hani pusing dan mual sampai tiga hari usai mencicip kopi Mirna. Padahal hal itu tidak ada dalam BAP.
"Hani pusing, mual tiga hari. Dasarnya ahli apa?," kata Sordame Purba di PN Jakarta Pusat, Kamis.
I Made Gelgel sempat menjawab kalau hal itu dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi kemudian meminta jaksa penuntut membacakan kembali.
Jaksa kemudian menjelaskan menurut BAP, Hani tidak diperiksa total melainkan hanya diperiksa tekanan darah di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Jaksa juga mengatakan Hani hanya merasakan reaksi pedas dan panas di mulut akibat mencicipi sianida.
Setelah mendengar tidak ada keterangan yang menyebutkan Hani pusing selama tiga hari, I Made Gelgel meminta maaf di hadapan majelis hakim.
"Mohon maaf, saya salah baca Yang Mulia," kata Gelgel.
Pada awal persidangan, I Made Gelgel mengatakan, "Tapi Hani pusing sampai tiga hari, artinya mungkin banyak juga (minum kopi Mirna)."
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024