Logo Header Antaranews Jateng

Libur Idhul Adha Tol Jakarta-Cikampek Bebas Truk Berat

Rabu, 7 September 2016 16:23 WIB
Image Print
ilustrasi - Antrean kendaraan melintas di ruas tol Jakarta Cikampek di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/7/15).(ANTARA FOTO/Paramayuda)
Cikarang, Bekasi Antara Jateng - PT. Jasa Marga (Persero) Jakarta-Cikampek umumkan pelarangan angkutan bermuatan tonase untuk melewati ruas tol maupun jalan biasa pada Jumat (9/9) hingga Senin (12/9) pukul 24.00 Wib, jelang Hari Raya Idhul Adha 2016/1437H.

"Pelarangan ini dilakukan pada delapan provinsi diantaranya Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali," kata Humas Jasa Marga Bekasi, Kabupaten Bekasi, Iwan Aprianto di Kabupaten Bekasi, Rabu.

Menurut dia, pelarangan ini bertujuan agar tidak terjadi kemacetan panjang dan agar mudah untuk melakukan simulasi lalu lintas di ruas jalan tol dari arah Jakarta menuju daerah yang dituju oleh pemudik.

Sedangkan untuk kendaraan barangbyang tidak boleh melewati jalur pemudik diantaranya, bermuatan bangunan, kereta gandengan, dan kontainer.

Serta kendaraan yang boleh melewati yaitu truk bahan bakar minyak, sembako, pos surat, pupuk, susu murni, dan barang eksport/import.

Tetapi untuk barang bahan pokok yang mudah busuk mendapatkan prioritas utama, guna melewati ruas jalan tol. Dan untuk kendaraan bermuatan air minum kemasan dilarang melewati ruas tol maupun jalan biasa.

Dalam pelarangan ini diperkuat oleh Surat Keputusan dari Kementrian Perhubungan yang menyatakan angkutan barang bertonase dilarang untuk melakukan perjalanan di ruas tol maupun jalan biasa dengan ketentuan yang tertera.

Ia menambahkan pada pasal 96 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 menyatakan lalu lintas dan angkutan jalan adalah tanggung jawab dari Kementrian Perhubungan, Kementrian Pekerjaan Umum, Kementrian Perumahan Rakyat, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan dinas terkait ditingkat provinsi, kota, maupun kabupaten.

Pada pelaksanaannya akan dilakukan rekayasa lalu lintas, koordinasi dengan Polri guna mengantisipasi terjadinya kemacetan yang terjadi.

Dan juga mensiagakan dinas perhubungan Kabupaten serta Kota Bekasi guna mengatur lalu lintas yang kerap dilewati oleh pemudik.

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024