Logo Header Antaranews Jateng

Nadine Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Aa Gatot

Senin, 19 September 2016 11:09 WIB
Image Print
Artis Nadine Chandrawinata.(ANTARA FOTO/Teresia May)
Jakarta Antara Jateng - Setelah beberapa kali jadwalnya diundur, Nadine Chandrawinata hari ini akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti atau yang dikenal dengan sebutan Aa Gatot.

Nadine tiba di kantor Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pukul 10.52 WIB. Puteri Indonesia 2005 itu pernah beradu akting dengan Gatot dalam "Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita" (2013).

Polisi menduga Gatot menggunakan senjata api asli sebagai properti dalam adegan laga di film tersebut dan antara lain sudah memanggil sutradara "Azrax" Dedi Setiadi serta aktris Elma Theana dan penyanyi Reza Artamevia yang jadi cameo di film itu untuk meminta keterangan.

Polisi menyatakan bahwa Gatot pernah memperlihatkan senjata api miliknya kepada Elma dan Reza.

Sementara Dedi, yang menyutradarai film itu, menyatakan bahwa semua properti film "Azrax" diurus oleh direktur seni sehingga dia bisa tahu bila ternyata ada senjata api asli di antara properti film.


Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024