Polisi Tangani Pemulihan Psikologis Anak Korban Mutilasi Cengkareng
Senin, 3 Oktober 2016 16:25 WIB
"Khawatir anaknya akan trauma jika tidak dipulihkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Senin.
Awi mengatakan pelaku Mutmainah (28) memutilasi anak keduanya yang berusia setahun di depan anak perempuannya CL yang berusia dua tahun.
Usai memutilasi anaknya hingga meninggal dunia, Mutmainah melukai CL namun anak berusia dua tahun itu dapat diselamatkan.
Suami Mutmainah, Deni Siregar, menemukan istrinya bersama dua anaknya berada di atas kasur kamar kontrakan di Jalan Jaya Raya No.24, Cengkareng Barat, Minggu (2/10) malam.
Deni menemukan kedua anaknya dalam keadaan terluka dan bersimbah darah setelah membuka paksa pintu rumah kontrakan karena mendengar tangisan anaknya sementara Mutmainah tidak bereaksi saat dipanggil. Polisi masih mendalami motif tindakan Mutmainah terhadap kedua anak kandungnya.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024