Pemkab Purbalingga Pantau Kadar Garam Beryodium di Pasaran
Sabtu, 26 November 2016 16:07 WIB
Dalam kegiatan dipimpin Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Purbalingga Umar Fauzi, tim pemantau mendatangi sejumlah pasar tradisional di Purbalingga, Sabtu.
Beberapa pasar yang dipantau, antara lain Pasar Sinduraja, Pasar Kertanegara, dan Pasar Karanganyar.
Dari pantauan pada beberapa pasar, petugas menemukan sejumlah pedagang yang menjual garam "krosok" atau garam tidak beryodium.
Pedagang mengaku jika garam "krosok" tersebut tidak untuk dikonsumsi masyarakat namun digunakan sebagai bahan pembuatan telur asin dan sebagainya termasuk titipan dari distributor garam.
Terkait kegiatan tersebut, Sekretaris Bappeda Purbalingga Umar Fauzi mengatakan target penggunaan garam beryodium di masyarakat harus di atas 90 persen dengan kadar yodium sesuai standar nasional Indonesia (SNI) sebanyak 30 ppm (part per million).
"Kami mengimbau kepada para pedagang jika menemukan garam yang tidak beryodium, diharapkan tidak menjual untuk dikonsumsi," katanya.
Menurut dia pengambilan sampel garam dilakukam oleh dua tim sejak hari Kamis (24/11) dan berakhir pada hari Senin (28/11).
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Purbalingga Erni Widiyawati mengatakan pantauan tersebut merupakan upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit gangguan akibat kekurangan yodium.
Menurut dia, penyakit garam kekurangan yodium dapat berpengaruh pada gangguan fisik dan mental serta gangguan tumbuh kembang dan penurunan kecerdasan pada anak atau generasi muda.
"Melalui pemantauan dan pengawasan kadar garam beryodium ini, diharapkan nantinya dapat mengurangi peredaran garam tidak beryodium yang beredar di masyarakat," katanya.
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024