Logo Header Antaranews Jateng

Parlemen Korea Selatan Makzulkan Presiden Park Geun-hye

Jumat, 9 Desember 2016 16:29 WIB
Image Print
Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye (tengah) (REUTERS/Kim Hee-Chul/Pool )
Jakarta, Antara Jateng - Parlemen Korea Selatan hari ini telah mengambil suara untuk memakzulkan Presiden Park Geun-hye karena skandal korupsi sehingga kekuasaannya sementara dicabut.

Mahkamah Konstitusi akan memberikan keputusan apakah akan menguatkan mosi parlemen itu sehingga memastikan Presiden Park jatuh atau malah menolaknya sehingga mendudukkan kembali Presiden Park dalam kekuasaannya.

Perdana Menteri Korea Selatan akan menjadi penjabat presiden sampai mahkamah konstitusi mengeluarkan putusan, demikian Reuters.

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024