Parlemen Korea Selatan Makzulkan Presiden Park Geun-hye
Jumat, 9 Desember 2016 16:29 WIB
Mahkamah Konstitusi akan memberikan keputusan apakah akan menguatkan mosi parlemen itu sehingga memastikan Presiden Park jatuh atau malah menolaknya sehingga mendudukkan kembali Presiden Park dalam kekuasaannya.
Perdana Menteri Korea Selatan akan menjadi penjabat presiden sampai mahkamah konstitusi mengeluarkan putusan, demikian Reuters.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024