Logo Header Antaranews Jateng

Ajun Inspektur Satu Polisi Sutisna ternyata Kerap dapatkan Penghargaan

Rabu, 14 Desember 2016 16:49 WIB
Image Print
Cuplikan video yang disebar melalui twitter tentang adegan Ajun Inspektur Satu Polisi Sutisna saat menilang Dora N Singarimbun, perempuan yang kemudian mengamuk dan menyerang penegak hukum itu. (Instagram)
Jakarta Antara Jateng - Ajun Inspektur Satu Polisi Sutisna ternyata kerap menerima penghargaan karena kinerjanya yang baik dalam melayani masyarakat. "Dari Dirlantas Polda Metro Jaya, saya memperoleh dua kali penghargaan," kata Sutisna, di Jakarta, Rabu.

Dia kini jadi terkenal karena peredaran video di media sosial. Adegan-adegan dia diserang dan dicaci-maki seorang wanita berpakaian tertutup dari atas kepala hingga kaki namun kelakuannya sangat brutal, mengundang simpati massa.

Sutista yang tengah berdinas dan memakai seragam polisi lalu-lintas tidak melawan perempuan yang belakangan diketahui seorang PNS dan bernama Dora N Singarimbun, yang mengamuk sejadi-jadinya kepada dia di tengah keramaian lalu-lintas.

Bahkan beberapa atributnya sebagai penegak hukum sampai lucut dari seragam dia karena Singarimbun menerjang-nerjang badannya.

Sesaat video itu beredar, Sutisna juga mendapatkan penghargaan dari Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan.

Jauh sebelumnya, Sutisna diganjar penghargaan dari Presiden Susilo Yudhoyono karena terlibat pengamanan KTT APEC 2013.

Sutisna mengisahkan pernah menerima ancaman dengan todongan senjata api dari seorang pengendara sepeda motor yang masuk jalus bus (busway) di mana jalur itu hanya diperuntukkan bagi armada transjakarta.

Saat itu Sutisna bertugas mengatur bersama rekannya di sekitar Jalan Kampung Melayu, Jakarta Timur, kemudian seorang pengendara sepeda motor masuk jalur bus itu.

Rekan Sutisna menghentikan pemotor itu namun pelaku mengeluarkan dan menodongkan senjata api kepada dua petugas kepolisian itu termasuk Sutisna.

Berkat anggota Polres Metro Jakarta Timur, seorang pelaku bisa diringkus untuk diproses hukum lebih lanjut.

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024