Sylviana Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Pramuka
Rabu, 1 Februari 2017 11:11 WIB
"Sylviana diperiksa hari ini jam 9 di Tipikor Bareskrim, Kuningan Jakarta untuk kasus dana hibah kwarda," kata Kasubdit 1 Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta dalam pesan singkat, Rabu.
Sylviana akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Sebelumnya ia telah diperiksa satu kali dalam kasus ini yakni pada Jumat (20/1).
Perempuan yang juga calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 itu menegaskan bahwa dalam pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tidak terjadi korupsi.
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024