Logo Header Antaranews Jateng

Gelombang Tinggi, Nelayan Dilarang Melaut

Jumat, 10 Februari 2017 10:57 WIB
Image Print
Ilustrasi - Gelombang tinggi. (antaranews.com)
Pekalongan, ANTARA JATENG - Syahbandar Pelabuhan Perikanan Nusantara Kota Pekalongan, Jawa Tengah, telah mengeluarkan surat larangan melaut karena selama beberapa hari terakhir ini masih terjadi gelombang tinggi di perairan Laut Jawa.

Seksi Syahbandar PPN Kota Pekalongan, Tekad Agung, di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Maritim telah mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dan tercantum dalam website resminya.

"Oleh karena, kami mengingatkan para nelayan melakukan pelayaran karena ombak gelombang di laut tinggi," katanya.

Ia mengatakan tinggi gelombang di sejumlah perairan, seperti Laut Jawa bagian tengah dan timur dan perairan utara Jateng dan Jawa Timur mencapai 2,5 meter hingga 4 meter sehingga sangat berbahaya untuk melaut.

"Sebenarnya, para nelayan sudah mengetahui dengan kondisi gelombang di laut yang terjadi saat ini. Oleh karena, mereka kini memilih tidak melaut," katanya.

Menurut dia, syahbandar tidak akan mengeluarkan surat izin persetujuan berlayar hingga menunggu kondisi gelombang dan cuaca buruk di laut kembali normal.

"Kami memperkirakan kondisi ini berangsur kembali membaik tiga hari ke depan. Kemungkinan para nelayan akan kembali melaut beberapa hari ke depan setelah kondisi laut membaik," katanya.

Kepala Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pekalongan, Sugiyo mengatakan gelombang tinggi di perairan Laut Jawa mengakibatkan aktivitas lelang ikan di TPI sepi bahkan nayris lumpuh.

"Tidak ada aktivitas lelang ikan. Aktivitas lelang ikan, kami perkirakan ramai tiga hingga empat hari ke depan," katanya.

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024