Logo Header Antaranews Jateng

Saksi Kasus Ahok Singgung Kampanye Gus Dur di Babel

Selasa, 7 Maret 2017 13:18 WIB
Image Print
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta. (ANTARA FOTO/Pool/M Agung Rajasa )
Jakarta (ANTARA News) - Eko Cahyono, mantan pasangan Basuki Tjahaja Purnama ketika Pilkada Bangka Belitung 2007 yang dihadirkan sebagai saksi oleh tim kuasa hukum Ahok, menyinggung kampanye Abdurrahman Wahid atau Gus Dur saat Pilkada Bangka Belitung tahun itu.

"Waktu itu Gus Dur pernah bilang boleh memilih pemimpin non muslim. Pada intinya beliau menyatakan pilihlah pemimpin yang bersih dan jangan ragu untuk memilih Ahok. Saya tahu karena saya berdiri di sebelah beliau," kata Eko dalam lanjutan sidang Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa.

Oleh karena itu, Eko menganggap pidato Ahok di Kepulauan Seribu tidak menodai agama.

"Saya yakin, Pak Basuki tidak menodai agama. Saya sudah tanya ke tokoh-tokoh agama, termasuk ke Gus Dur karena konteks Surat Al Maidah bukan memilih pemimpin di pemerintahan tetapi memilih pemimpin agama," kata Eko yang juga Wakil Rektor Universitas Darma Persada Jakarta itu.

Ia menambahkan Gus Dur malah menganjurkan rakyat untuk memilih pemimpin yang jujur dan bisa bekerja untuk masyarakat. "Bukan memilih pemimpin berdasarkan agama, intinya Gus Dur dukung pemimpin yang bersih," ucap Eko.

Pada Pilkada Bangka Belitung 2007, Basuki Tjahaja Purnama-Eko Cahyono didukung beberapa partai, salah satunya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di mana Gus Dur menjadi salah satu pendirinya.

Dalam sidang ke-13 kasus penodaan agama ini, tim kuasa hukum Ahok dmemanggil tiga saksi Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, Analta Amier, dan Eko Cahyono.

Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024