Polisi: SA Berperan sebagai Pendana Bom Panci
Senin, 13 Maret 2017 13:33 WIB
"SA ini perannya sebagai pendana," kata Yusri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin.
Yusri menuturkan, SA memberi uang sekitar dua juta kepada YC untuk membeli barang-barang yang digunakan untuk membuat bom panci sebelum terjadinya peledakan bom di Cicendo.
"Uang itu untuk membeli panci dan bahan baku lainnya," ujarnya.
YC tewas saat baku tembak dengan polisi di kantor Kelurahan Arjuna, usai meledakan bom panci di Taman Pendawa. Sementara SA, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil mengamankannya pada Kamis (9/3) saat akan mengganti ban sepeda motor di dekat kediamannya.
Usai penangkapan SA, polisi menggeledah rumah SA di jalan Jamika Gang Bahpian RT09 RW06 Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung Senin (13/3). Di kediamannya polisi menyita sejumlah barang seperti senapan angin, buku, serta toples.
Pewarta : Asep Firmansyah
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024