Logo Header Antaranews Jateng

Polisi: SA Berperan sebagai Pendana Bom Panci

Senin, 13 Maret 2017 13:33 WIB
Image Print
Suasana di sekitar lokasi pengejaran pelaku bom Bandung di Kecamatan Arjuna, Kecamatan Cicendo (27/2/2017) (ANTARA News/Ajat Sudrajat)
Bandung (ANTARA News) - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, terduga teroris SA berperan sebagai pemberi dana kepada pelaku YC yang meledakkan bom panci di Taman Pendawa, Cicendo, Kota Bandung beberapa waktu lalu.

"SA ini perannya sebagai pendana," kata Yusri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin.

Yusri menuturkan, SA memberi uang sekitar dua juta kepada YC untuk membeli barang-barang yang digunakan untuk membuat bom panci sebelum terjadinya peledakan bom di Cicendo.

"Uang itu untuk membeli panci dan bahan baku lainnya," ujarnya.

YC tewas saat baku tembak dengan polisi di kantor Kelurahan Arjuna, usai meledakan bom panci di Taman Pendawa. Sementara SA, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil mengamankannya pada Kamis (9/3) saat akan mengganti ban sepeda motor di dekat kediamannya.

Usai penangkapan SA, polisi menggeledah rumah SA di jalan Jamika Gang Bahpian RT09 RW06 Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung Senin (13/3). Di kediamannya polisi menyita sejumlah barang seperti senapan angin, buku, serta toples.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024