Logo Header Antaranews Jateng

Nelayan Diarahkan Ikut Asuransi

Selasa, 4 April 2017 21:48 WIB
Image Print
Suasana aktivitas nelayan di kawasan TPI Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (8/10). (ANTARA FOTO/Pradita Utama/nz/15)
Dengan mengikuti asuransi, mereka akan mendapatkan jaminan
Batang, ANTARA JATENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengarahkan para nelayan setempat ikut program asuransi sebagai upaya mendapatkan jaminan santunan saat terjadi kecelakaan di laut.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Batang, Sunarto di Batang, Selasa, mengatakan bahwa selama 2016 hasil tangkapan ikan nelayan mampu mencapai Rp4 miliar sehingga memungkinkan para nelayan mendapatkan jaminan kesehatan dan santunan kecelakaan saat melaut.

"Oleh karena itu, dengan estimasi Rp175 ribu dibayarkan untuk asuransi maka nelayan akan mendapatkan jaminan kesehatan maupun santunan, dan makin sejahtera," katanya.

Menurut dia, asuransi bagi nelayan itu sudah mendesak dilakukan karena selain untuk memberikan jaminan kesehatan juga kenyamanan bagi nelayan saat melaut.

"Kini sudah saatnya kita memperhatikan kesejahteraan nelayan karena selain mereka butuh pendampingan permodalan juga `safety` atau proteksi. Dengan mengikuti asuransi, mereka akan mendapatkan jaminan," katanya.

Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Batang, Achmad Taufik mengatakan realisasi produksi ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Klidang Lor 1, Klidang Lor 2, Klidang Lor 3, Roban Barat, Roban Timur, Celong, dan Seklayu mencapai 36.928.520 kilogram.

Adapun untuk retribusi TPI yang disetorkan ke kas daerah, kata dia, sekitar Rp2,8 miliar sehingga pemkab sepakat mendukung arahan Komisi C terkait nelayan dimasukkan pada program asuransi.

"Saat ini, jumlah nelayan sekitar 11.000 orang yang tersebar pada tujuh TPI tersebut," katanya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batang, Teguh Tarmujo mengatakan masih banyak kendala yang dihadapi oleh para nelayan untuk menangkap ikan di laut.

"Saat ini, belum semua nelayan menggunakan jaring G-net terkait larangan menggunakan kapal cantrang oleh pemerintah. Jadi, saat ini hanya beberapa pemilik kapal yang memiliki modal besar yang sudah mengganti kapal cantrang dengan jenis alat tangkap ikan yang ramah lingkungan," katanya.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025