BI: Dampak Amnesti Pajak belum Tampak
Rabu, 12 April 2017 15:17 WIB
"Harapannya ke depan akan memberikan efek tentunya bagi pertumbuhan ekonomi di dalam negeri salah satunya di Jawa Tengah," kata Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hamid Ponco Wibowo di Semarang, Rabu.
Dia mengatakan salah satu sektor yang akan terkena dampak dari pelaksanaan amnesti pajak ini adalah infrastruktur.
Menurut dia, ketika sektor infrastruktur menggeliat maka akan memberikan dampak positif bagi sektor ekonomi yang lain.
"Dengan infrastruktur yang semakin baik, akan semakin banyak investor yang tertarik untuk datang dan membangun industrinya di dalam negeri salah satunya Jawa Tengah," katanya.
Melihat sejumlah efek yang ditimbulkan, pihaknya optimistis amnesti pajak akan memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan mengingat hasil dari amnesti pajak yang dilaksanakan oleh pemerintah cukup menggembirakan.
"Bahkan kalau dibandingkan dengan beberapa negara lain yang pernah melaksanakan program amnesti pajak, Indonesia termasuk yang paling berhasil, salah satu kontribusi terbesar disumbang oleh Jawa Tengah I," katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I, uang tebusan yang berhasil terkumpul di Kanwil DJP Jawa Tengah I mencapai Rp8,374 triliun.
Dari total uang tebusan tersebut, khusus untuk uang tebusan dari UMKM sebesar Rp298,82 miliar, sedangkan sisanya badan usaha.
Selanjutnya, dari sisi dana repatriasi mencapai sebesar Rp25,22 triliun. Sedangkan, untuk deklarasi dana luar negeri, khusus di Kanwil DJP Jateng I hingga berakhirnya pelaksanaan amnesti pajak sebesar Rp56,3 triliun dan untuk deklarasi dana dalam negeri sebesar Rp290,3 triliun.
Dengan pencapaian tersebut, pihaknya meyakini pertumbuhan ekonomi khususnya di Jawa Tengah pada tahun ini akan lebih baik dibandingkan tahun lalu.
"Kalau tahun lalu kan pertumbuhan ekonominya 5,28 persen, untuk tahun ini harapannya meningkat antara 5,3-5,5 persen," katanya.
Pewarta : Aris Wasita Widiastuti
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024