Mendag Akan Tindak Tegas Spekulan Harga
Sabtu, 13 Mei 2017 06:19 WIB
Ditemui saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, Enggartiasto mengatakan bahwa langkah tersebut diambil oleh Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan kepolisian dan Satgas Pangan.
"Spekulan jangan berani coba-coba tahun ini. Kami akan tindak tegas. Jika ada penimbunan akan kami tangkap, akan kami buat dia miskin dan akan berhadapan dengan kasus hukum," kata Enggartiasto, menegaskan.
Enggartiasto mengatakan hal tersebut khususnya terkait komoditas bawang putih yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami kenaikan harga.
Tercatat, sejak awal 2017, harga bawang putih mengalami kenaikan dengan rata-rata harga tingkat nasional sebesar Rp50.680 per kilogram atau naik 31,5 persen jika dibandingkan Januari yang sebesar Rp38.554 per kilogram.
"Saya tidak akan memberikan toleransi mengenai permainan harga. Dan jika melihat ada upaya penimbunan, maka kepada mereka satgas pangan dan dari kepolisian akan mengambil tindakan hukum. Ini yang akan kita lakukan," ujarnya.
Pemerintah menyatakan bahwa hingga akhir Mei 2017, akan ada tambahan pasok bawang putih sebanyak 7.672 ton terutama di Jakarta, Surabaya, dan beberapa kota besar lainnya. Saat ini, harga bawang putih di tingkat konsumen diharapkan tidak lebih dari Rp38.000 per kilogram.
Kebutuhan bawang putih dalam negeri, kurang lebih mencapai 435.000 ton per tahun. Dari total kebutuhan tersebut, sebanyak 99,25 persen pasokan Indonesia berasal dari Tiongkok, sementara produksi bawang putih di dalam negeri hanya sebanyak 20.000 ton per tahun.
"Bagi para importir dan pedagang, sebaiknya segera melepas, karena pasar akan dibanjiri dengan bawang putih harga murah. Juni akan masuk lagi, dalam skala yang besar untuk mengisi kebutuhan pasar khususnya menjelang bulan Ramadhan," tuturnya.
Pewarta : Vicki Febrianto
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024