Logo Header Antaranews Jateng

Polisi Kirim Surat Panggilan Kedua untuk Hary Tanoe

Selasa, 4 Juli 2017 16:08 WIB
Image Print
Presiden Direktur MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (kanan), meninggalkan ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/6/2017). (ANTARA FOTO/Rivan Lingga)
Jakarta, ANTARA JATENG - Polisi melayangkan surat panggilan kedua terhadap Presiden Direktur MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ancaman melalui SMS terhadap penyidik Kejaksaan Agung.

"Surat panggilan kedua itu kami tujukan kepada saudara HT untuk datang diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (7/7)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, di Jakarta, Selasa.

Selasa ini, seharusnya taipan media massa nasional itu datang untuk diperiksa polisi. 

Namun kuasa hukumnya, Adidharma Wicaksono, mengatakan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan itu karena ada keperluan mendesak.

Adidharma mengatakan kliennya baru bisa memenuhi panggilan pemeriksaan paling cepat Selasa pekan depan (11/7).

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024