Logo Header Antaranews Jateng

Tim Jaguar Pimpinan Kapolresta Depok Tangkap Pembacok Hermansyah

Rabu, 12 Juli 2017 11:57 WIB
Image Print
Gedung tempat Hermansyah, pakar IT saksi GNPF MUI dirawat di RSPAD. (ANTARA News/Lia Wanadriani Santosa)
Depok, ANTARA JATENG - Aparat kepolisian berhasil meringkus dua orang pelaku pengeroyokan disertai dengan pembacokan yang dialami pakar teknologi informasi dari ITB, Hermansyah, di Sawangan Depok, Jawa Barat, Rabu dini hari.

"Benar sudah dua orang berhasil kami tangkap. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Depok," kata Wakapolres Kota Depok AKBP Faizal Ramadhani, di Polres Depok, Rabu.

Faizal mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial LP dan EH tersebut telah diikuti oleh polisi usai pulang dari Bandung.

Proses penangkapan para pelaku dipimpin Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan bersama Wakapolresta AKBP Faizal Ramadhani.

Penangkapan itu juga melibatkan tim penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur serta pasukan elite Polresta Depok Tim Jaguar.

Wakapolresta Depok mengatakan akan segera memberikan keterangan lebih lengkap, mengingat saat ini masih dalam pengembangan untuk meringkus pelaku yang lainnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Depok telah menyiapkan sketsa wajah yang diduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap pakar telematika ITB Hermansyah di Jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur.

"Kami melakukan penyelidikan untuk menggambarkan sketsa wajah yang diduga sebagai pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho.

Berdasarkan keterangan istri Hermansyah, Iriana, kata Teguh, pihaknya mendapatkan gambaran wajah yang diduga pelaku dan digambarkan secara jelas oleh Iriana.

"Tadi kita mendapatkan tiga gambar yang diduga pelaku, dan dideskripsikan secara jelas oleh istri Hermansyah," katanya lagi.

Polresta Depok meminta keterangan istri Hermansyah, Iriana yang berkewarganegaraan Rusia ke Polresta Depok, Senin (10/7) malam, untuk menggambarkan tentang ciri-ciri yang diduga sebagai pelaku.

Kedatangan Iriana untuk penyelidikan kasus ini yang ditangani secara gabungan oleh Polresta Depok, Polres Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024