Logo Header Antaranews Jateng

Pekalongan Ingatkan Sekolah Tak Lakukan Kekerasan MPLS

Minggu, 16 Juli 2017 23:32 WIB
Image Print
Ilustrasai - Sejumlah wali siswa turut masuk kedalam ruangan belajar Sekolah Dasar (SD) 57 Palembang, Sumsel, Senin (27/7), saat hari pertama masuk sekolah. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Pekalongan, ANTARA JATENG - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengingatkan sekolah untuk tidak melakukan tindak kekerasan atau "perpeloncoan" terhadap siswa baru pada kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Suroso di Pekalongan, Minggu, mengatakan bahwa sekolah tidak diperbolehkan untuk melakukan perpeloncoan atau kekerasan pada siswa baru dalam kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.

"Kami tidak segan-segan memberikan sanksi teguran dan pemanggilan terhadap kepala sekolah jika pada MPLS melakukan perpeloncoan terhadap siswa baru," katanya.

Menurut dia, kegiatan pengenalan lingkungan sekolah terhadap siswa baru sebaiknya dimanfaatkan untuk kegiatan positif, seperti menanam pohon di lingkungan sekolah.

Selain itu, kata dia, pada kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah harus dilakukan oleh para para pendidik dan tidak diperkenankan melibatkan sumber daya manusia (SDM) lain, seperti siswa senior.

"Hal yang penting lagi, saya sudah menekankan pada sekolah tidak diperbolehkan memberikan tugas pada siswa yang menyusahkan, misalnya harus memakai pita dua warna atau papan nama berukuran rumit," katanya.

Ia mengimbau pihak sekolah melakukan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah sebaik mungkin agar menjadi titik awal berkualitasnya pendidikan di daerah setempat.

"Apabila ada pihak sekolah yang menyalahi aturan MPLS akan kami beri sanksi teguran maupun pemanggilan terhadap kepala sekolah. Sanksi itu sebagai efek jera pada sekolah yang menyalahi peraturan," katanya.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025