Aktor Jeremy Thomas Lapor Propam Polri, Kabid Humas Polda Bilang Silakan
Senin, 17 Juli 2017 13:13 WIB
"Awalnya, seorang penumpang pesawat terbang dari Kuala Lumpur menuju Jakarta yang ditangkap Bea Cukai karena membawa sekitar 1.000 butir H5 (ekstasi)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Senin.
Petugas Bea Cukai dan Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta menginterogasi penumpang itu yang membawa narkoba pesanan Mathew. "Dia (Axel) juga telah transfer," ujar Yuwono.
Selanjutnya, petugas Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta menangkap Axel di salah satu hotel kawasan Kemang Jakarta Selatan.
Mathew melawan sehingga terjadi pergumulan dengan polisi. Saat penangkapan itu, pengacara dan Thomas mendatangi hotel, serta menemukan Mathew dalam kondisi lebam.
"Dia (Jeremy Thomas) tidak terima anaknya lebam sehingga melapor ke Propam Mabes Polri," ungkap Yuwono.
Yuwono mempersilakan Thomas melaporkan anggota Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta ke Propam Kepolisian Indonesia.
Pewarta : Taufik Ridwan
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024