Tim WFQR Lantamal IV Tangkap 29 Pelaku Pendaratan TKI Ilegal
Senin, 28 Agustus 2017 13:12 WIB
Jakarta, ANTARA JATENG - Tim WFQR Western Fleet Quick Response
Lantamal IV menangkap 29 Orang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang
terdiri dari 28 orang Laki-laki dan 1 orang perempuan di Sei Ladi
Senggarang yang melakukan pendaratan ilegal.
Siaran
pers Lantamal IV yang diterima ANTARA News, Senin, menyebutkan selain
29 orang yang ditangkap, ada 1 orang Tekong dan 3 ABK yang ditangkap Tim
Intel Lantamal IV di Batu 8 Tanjungpinang pukul 02.00 Wib dinihari
(Minggu, 27/8).
Komandan Lantamal IV Laksma TNI
R.Eko Suyatno menyebutkan pada Sabtu (26/8) pukul 17.00 Wib Tim Intel
Lantamal IV memperoleh informasi terkait aktifitas pendaratan TKI
Ilegal, yang semula berada di Batam beralih ke perairan Senggarang
Tanjungpinang tepatnya di perairan Sungai Carang dan Sungai Ladi.
Para
pelaku menggunakan speed boat yang sudah dimodifikasi dengan mesin
berkecepatan tinggi dengan harapan akan lolos dari pantauan TNI AL.
Saat
ini ada perubahan modus operandi yang dilakukan oleh para penyeludup
TKI Ilegal, semula mereka menggunakan daerah Batam khususnya wilayah
pesisir yang minim pengawasan aparat, namun saat ini mereka bergeser ke
wilayah Tanjungpinang untuk mendaratkan TKI Ilegal dari luar negeri
untuk menghindari petugas, hal tersebut sudah kami antisipasi," ujar
Danlantamal IV.
Pukul 17.30 Wib speed boat yang
telah diincar Tim Intel tersebut keluar dari lokasi sandar di daerah
Sei Jang, kemudian Tim WFQR IV melaporkan informasi tersebut kepada
Asintel Danlantamal IV dan diteruskan kepada Danlantamal IV.
Setelah
diadakan pengintaian pada Sabtu 26 Agustus pukul 18.00 Wib, Asintel
Danlantamal IV memerintahkan anggota WFQR Lantamal IV untuk melaksanakan
penyekatan untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Aksi
perburuan dibagi dalam dua tim yaitu Tim Darat dan Tim Laut, Tim Laut
menggunakan Patkamla Paku dan diperkuat Tim Intel WFQR IV sedangkan Tim
Darat terdiri dari 4 orang personel Intelijen, sekira pukul 21.00 Wib
Tim WFQR IV sudah menempati di daerah penyekatan.
Tim
darat berada di Sungai Ladi Senggarang dan Sungai Carang Senggarang dan
Tim Laut berada di perairan Senggarang berjaga-jaga untuk
mengantisipasi kemungkinan pelaku kembali melarikan kearah laut).
Selanjutnya
pada Sabtu dini hari pukul 01.00 Wib tim laut mendeteksi pergerakan
speed boat yang menjadi target, saat melintas di perairan senggarang
langsung melaksanakan pengejaran speed boat target, sementara tim darat
yang sudah bersiaga melihat gelagat mencurigakan sebuah bus yang diduga
bekerja sama dengan sindikat TKI Ilegal akan mengangkut TKI diikuti
pergerakan bus tersebut dan benar adanya.
Selang
beberapa saat tim laut terus melaksanakan pengejaran sang target,
setelah tiba di perairan Sungai Ladi Tim melaksanakan penyergapan namun
speed tersebut piawai dan kembali kabur setelah berhasil mendaratkan
seluruh TKI, kemudian Tim laut terus melaksanakan pengejaran hingga di
periaran Sei Jang.
Sementara tim darat WFQR IV
berhasil mengamankan 29 orang TKI (28 orang pria dan 1 orang perempuan),
selain itu tekong yang berhasil kabur pada Minggu 27 Agustus pukul
02.00 Wib berhasil ditangkap ditempat persembunyianya di Batu Delapan
oleh Tim Intel Lantamal IV. Tidak hanya itu diamankan juga 1 unit bus
sewaan dengan No Pol BP 7058 TU yang akan mengangkut TKI tersebut turut
diamankan sebagai barang bukti.
Hanya
berselang beberapa waktu speed boat yang sempat melarikan diri usai
mendaratkan 29 TKI tersebut pada pukul 02.15 Wib ditemukan Tim WFQR
Lantamal IV di sekitar perairan Sei Jang namun kondisi speed boat sudah
kosong dan sudah dikandaskan, selanjutnya diamankan oleh Tim WFQR IV
Sampai
saat ini ke 29 orang TKI, 1 Tekong dan 4 ABK telah diamankan di Mako
Lantamal IV, dari hasil pemeriksaan sementara para TKI berasal dari
beberapa daerah seperti Lombok (NTB), Jawa Timur, Jawa Tengah, Madura,
Jambi, Lampung, Bugis dan Aceh.Selain itu barang bawaan TKI tidak luput
dari pemeriksaan namun sampai saat ini tidak diketemuakan barang-barang
terlarang seperti narkoba, selain itu dilaksanakan juga pemeriksaan
kesehatan dan tes urine kepada para TKI dan ABK oleh Diskes Lantamal IV.
Dari
pengakuan TKI umumnya TKI masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi
melalui Batam/Tanjung Balai Karimun ke Malaysia Port Klang, Johor dan
Kuala Lumpur, mereka pada umumnya pekerja kasar di Malaysia masuk tanpa
permit dan tidak ada yang melalui BPTKI (jalur resmi).
Usai
melaksanakan koordinasi Lantamal IV dan pihak BP3TKI terkait
tindaklanjut terhadap para TKI Ilegal tersebut rencananya pada Hari
Senin tanggal 28 Agusutus 2017 Pukul 09.00 Wib akan dilakasanakan serah
terima TKI Ilegal dari Lantamal IV kepada BP3TKI Tanjungpinang, kata
Danlantamal IV.
Pewarta : Antaranews
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024