
Pemkab Boyolali Terus Tekan Keberadaan Daging Gelonggongan
Senin, 28 Agustus 2017 19:24 WIB

"Mengenai daging gelonggongan ini kami berupaya bersama-sama secara terintegrasi menerapkan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali Juwaris di Boyolali, Senin.
Menurut dia, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pengawasan secara berkesinambungan. Pengawasan tersebut tidak hanya di rumah pemotongan hewan tetapi juga rumah-rumah masyarakat yang memilih untuk menyembelih sapi sendiri.
"Sebetulnya kalau untuk penyembelihan kami mengimbau kepada para peternak atau pemilik sapi untuk melakukannya di rumah pemotongan hewan karena di sana diawasi langsung oleh dokter hewan, tetapi ada beberapa yang memilih untuk melakukan pemotongan di rumah masing-masing," katanya.
Terkait dengan hal itu, pihaknya tidak bisa leluasa melakukan pengawasan mengingat penyembelihan terkadang dilakukan pada malam hari.
Sementara itu, upaya lain yang dilakukan adalah saat ini pihaknya tengah menyusun peraturan daerah (perda) terkait aktivitas yang menyangkut daging gelonggongan.
"Nantinya akan ada sanksi denda dan pidana yang tertuang pada perda ini," katanya.
Ia mengatakan mengenai perda tersebut saat ini tengah disusun naskah akademiknya dengan melibatkan perguruan tinggi.
"Misalnya kenapa perlu adanya perda, ini dilihat dari tinjauan akademis dan teknis. Tahun ini sudah dianggarkan rancangan akademisnya," katanya.
Selanjutnya, pihaknya menargetkan mulai tahun depan perda tersebut akan disosialisasikan dan segera diterapkan.
"Pada dasarnya ini untuk membentengi pelaku usaha ternak untuk tetap mempertahankan daging yang asuh," katanya.
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025