Logo Header Antaranews Jateng

ICMI: Pemerintah Sebaiknya Tunda Kenaikkan Dana Parpol

Sabtu, 7 Oktober 2017 15:42 WIB
Image Print
ICMI (www.icmi.or.id)
Lebak, ANTARA JATENG - Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Lebak, Roji Santani mengatakan pemerintah sebaiknya menunda dulu rencana kenaikan dana partai politik (Parpol) mengingat kinerja legislatif belum maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Kami melihat dana pembinaan parpol juga tunjangan wakil rakyat itu belum saatnya dinaikkan karena anggaran sebelumnya juga mencukupi," kata Roji Santani saat dihubungi di Lebak, Banten, Sabtu.

Kenaikan dana pembinaan parpol dan tunjangan legislatif yang akan dianggarkan tahun depan tentu akan membebani anggaran negara.

Pemerintah lebih baik memfokuskan pembangunan infrastuktur dibandingkan kenaikan dana parpol.

Sebab, di berbagai daerah di Tanah Air sangat memerlukan infrastuktur yang memadai, terlebih di daerah perbatasan dan pulau terpencil.

Bahkan, di Provinsi Banten saja yang notabane sebagai penyangga DKI Jakarta masih terdapat daerah tertinggal yakni Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Dimana infrastuktur di daerah tertinggal itu kondisinya memprihatinkan,terlebih musim hujan desa-desa terisolir akibat tidak bisa dilalui berbagai jenis kendaraan.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah terlebih dahulu menunda rencana kenaikan dana parpol dan tunjangan legislatif tersebut.

Apalagi, Presiden Joko Widodo tengah berkosentrasi dalam pembangunan infrastuktur guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, Kepala Negara memfokuskan infrastuktur jalan, jembatan, waduk, pembangkit listrik, pendidikan, kesehatan hingga sarana umum.

Presiden Jokowi juga memperhatikan pembangunan infrastuktur di Provinsi Banten diantaranya proyek Bendungan Karian Kabupaten Lebak, Bendungan Sindangheula Kabupaten Serang, Pembangkit Listrik di Kota Cilegon, KEK Tanjung Lesung Kabupaten Pandeglang dan Jalan Tol Serang-Panimbang.

"Saya kira lebih baik dana negara itu untuk pembangunan infrastuktur," katanya menjelaskan.

Menurut Roji, apabila pembangunan infrastuktur tersebut sudah mencapai 80 persen juga kinerja legislatif di tingkat kabupaten, provinsi dan pusat sudah baik maka perlu dinaikkan dana parpol maupun tunjangan para wakil rakyat.

Namun, saat ini dana parpol maupun tunjangan wakil rakyat belum layak dinaikkan oleh pemerintah.

Sebab, kinerja para wakil rakyat masih buruk dan belum optimal memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

Konkretnya, kata dia, saat ini masyarakat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat terjadi kenaikkan barang-barang di pasaran.

"Kami yakin masyarakat tidak akan mempermasalahkan kenaikan dana parpol dan tunjangan wakil rakyat jika berkinerja maksimal untuk kesejahteraan rakyat," kata mantan anggota DPRD Kabupaten Lebak.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024