Wanita Muda Ini Jadi Otak Perampasan
Jumat, 13 Oktober 2017 17:11 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji di Semarang, Jumat mengatakan wanita muda yang sudah berstatus janda itu diduga menjadi otak perampasan terhadap korbannya.
Putri sendiri ditangkap bersama rekannya, David Risky Kristanto (18), warga Jalan Bukit Kelapa Kopyor, Tembalang, Kota Semarang.
Menurut dia, perampasan yang dilakukan itu bermula ketika kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor ditabrak oleh korbannya.
Pelaku yang tidak terima kemudian meminta ganti rugi kepada korbannya dengan disertai ancaman.
Korban yang tidak sanggup membayar ganti rugi itu kemudian dirampas telepon seluler dan uang yang dimilikinya.
"Korban perampasan itu melapor dan kemudian langsung kami tindaklanjuti," katanya.
Dari penelusuran petugas diperoleh identitas dan alamat tempat tinggal pelaku.
Pelaku mengaku baru sekali melakukan perampasan dengan cara seperti itu.
"Pengakuannya perampasan itu dilakukan seketika itu juga, tidak direncanakan," katanya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Pewarta : I. C. Senjaya
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025