KPK Lelang Ulang Tanah-Bangunan Milik Terpidana Kasus Simulator SIM Korlantas
Kamis, 19 Oktober 2017 12:42 WIB
"Informasi yang saya terima sampai dengan Selasa malam itu belum ada peminat yang mengajukan diri dalam proses lelang tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Febri menyatakan bahwa KPK akan membahas kembali bersama DJKN terkait dengan pelelangan ulang tanah dan bangunan milik Budi Susanto itu.
"Jadi, waktu untuk lelang ulang itu harus dicari lagi nanti," ucap Febri.
Budi Susanto merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Kepolisisan RI (Korlantas Polri).
Sebelumnya, KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III pada Selasa (17/10) melalukan lelang barang rampasan dari Budi Susanto.
Barang rampasan yang akan dilelang itu antara lain tanah dan bangunan di Kepala Gading Jakarta Utara.
Dengan rincian luas 153 meter persegi dengan harga limit Rp17,36 miliar dan uang jaminan lelang Rp3,48 miliar.
Kemudian, tanah dan bangunan di Pulo Gadung Jakarta Timur dengan rincian luas 162 meter persegi, harga limit Rp1,79 miliar, dan uang jaminan lelang Rp360 juta.
Penawaran itu dilakukan melalui "open bidding" melalui www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
Sebelum, KPK dengan perantara KPKNL Jakarta telah melelang rumah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq melalui sistem "e-auction" pada Jumat (13/10).
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024