Logo Header Antaranews Jateng

Menyaru Marinir, kelabuhi perempuan, lalu ditangkap

Senin, 19 Maret 2018 16:02 WIB
Image Print
Seorang Marinir gadungan berinisial DE (27) ditangkap petugas gabungan di Desa Sampang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap. (Foto: Dok. Polres Cilacap) (Foto: Dok. Polres Cilacap)
Cilacap (Antaranews Jateng) - Petugas gabungan yang terdiri atas Kepolisian Sektor Sampang, Komando Rayon Militer Maos, dan Pangkalan TNI Angkatan Laut Cilacap menangkap seorang pria yang mengaku sebagai anggota Marinir di Desa Sampang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan adanya Marinir gadungan yang telah dua bulan tinggal di Desa Sampang," kata Kepala Polsek Sampang Ajun Komisaris Polisi Suwoyo di Cilacap, Senin.

Ia mengatakan kecurigaan masyarakat tersebut berawal dari kedatangan seorang pria berinisial DE (25) yang mengaku sebagai anggota Marinir namun ketika ketua RT setempat meminta kartu identitasnya, yang bersangkutan selalu berkelit.

Bahkan, kata dia, tindakan DE makin tidak mencerminkan sebagai seorang anggota TNI dengan mengelabui perempuan yang menjadi tetangganya.

Oleh karena itu, lanjut dia, Kepala Dusun Sampang Ambar Andriansyah (47) segera berkoordinasi dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sampang serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Unit Intelijen Keamanan Polsek Sampang, serta Inteliten Lanal Cilacap.

"Setelah memperoleh data dan informasi yang akurat, petugas gabungan segera mengamankan DE yang diduga sebagai Marinir gadungan. Yang bersangkutan selanjutnya dimintai pertanggungjawaban secara hukum," kata Kapolsek.

Ia mengatakan beberapa barang bukti yang diamankan saat penangkapan terhadap DE, antara lain kaos Marinir, ransel loreng, dan berbagai atribut militer.

Menurut dia, penangkapan terhadap DE tidak akan membuahkan hasil tanpa adanya sinergi yang baik antara TNI, Polri, dan masyarakat.

 

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024