PT SAE ajukan perpanjangan izin eksplorasi PLTPB Baturraden
Selasa, 24 April 2018 11:12 WIB
"Usulan atau pengajuan perpanjangan masa eksplorasi ini telah diterima dan disetujui oleh pemerintah. Dalam hal ini, masa eksplorasi diperpanjang hingga 26 bulan," kata Direktur PT SAE Bregas H. Rochadi. di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.
Pihaknya mengajukan proposal perpanjangan karena masa eksplorasi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Baturraden untuk tahap pertama berakhir pada 10 April 2018.
Dia mengakui proposal tersebut sempat dikembalikan oleh pemerintah karena adanya revisi dari PT SAE.
"Awalnya kami mengajukan perpanjangan selama 18 bulan, sementara kebutuhan sebenarnya mencapai 26 bulan untuk tahap berikutnya," kata Bregas.
Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan PT SAE, Direktur Geothermal Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ida N. Finahari mengatakan pemerintah telah menyetujui usulan perpanjangan masa eksplorasi selama 26 bulan yang diajukan PT SAE untuk mengembangkan WKP Baturraden dengan proyeksi menyumbang listrik hingga 220 megawatt.
Dia menjelaskan hal itu menjadi bukti bahwa pemerintah mendukung penuh investasi sektor energi bersih dan tidak ada hambatan yang berarti saat perpanjangan eksplorasi WKP diajukan.
"Itu dilakukan agar investasi berjalan lancar. Saat ini, pengeboran telah mencapai kedalaman sekitar 1.350 meter dari target 3.500 meter," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Manajer Area PLTPB Baturraden Bintang Sasongko mengatakan berdasarkan data per 18 April, kedalaman pengeboran sudah mencapai lebih dari 1.000 meter.
"Pengeboran di sumur kedua per tanggal 18 April sudah mencapai kedalaman 4.058 feet (setara dengan 1.236,878 meter, red.)," katanya.
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024