Baru delapan desa di Kudus lunasi PBB
Senin, 17 September 2018 09:56 WIB
"Hasil monitoring dan evaluasi, mayoritas pemerintah desa menyatakan siap melunasi pembayaran PBB semendekati jatuh tempo akhir September 2018," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono melalui Kabid Pendapatan Fiza Akbar di Kudus, Senin.
Ia mengatakan delapan desa yang lunas PBB 100 persen, yakni Desa Sambung dan Desa Glagah Kulon (Kecamatan Undaan), Kelurahan Kauman (Kecamatan Kota), Desa Pladen (Kecamatan Mejobo), Desa Padurenan, Desa Gondosari dan Jurang, (Kecamatan Gebog), dan Desa Samirejo (Kecamatan Dawe).?
Berdasarkan data pelunasan PBB dari masing-masing desa, kata dia, mayoritas sudah mendekati angka 100 persen.
Meskipun demikian, lanjut dia, jajarannya tetap melakukan monitoring dan evaluasi agar pelunasannya sebelum jatuh tempo.
Beberapa kecamatan yang didatangi untuk dilakukan monitoring dan evaluasi, yakni Kecamatan Dawe, Gebog, Bae, Kaliwungu dan Jekulo.
Kegiatan tersebut, katanya, diprioritaskan untuk wilayah yang tingkat pembayarannya masih rendah, mengingat tanggal jatuh tempo 30 September 2018.
Sementara realisasi penerimaan PBB hingga pertengahan September 2018 sebesar Rp16,279 miliar atau 82,42 persen dari target penerimaan PBB tahun 2018 sebesar Rp19,75 miliar.
BPPKAD Kudus juga masih berupaya menyelesaikan tunggakan PBB yang merupakan peninggalan KPP Pratama Kudus untuk periode 2008-2012 yang jumlahnya masih mencapai miliaran rupiah.
Awalnya nilai tunggakan yang menjadi sasaran verifikasi mencapai Rp9,9 miliar, kemudian setelah ada verifikasi berkurang menjadi Rp8 miliar.
Ia menambahkan dari tunggakan sebesar Rp8 miliar, saat ini telah ditemukan data penunggaknya sebesar Rp3,8 miliar.
Dari nilai sebesar itu, lanjut dia, sebesar Rp2,2 miliar di antaranya dilengkapi dengan sejumlah catatan, termasuk nama pemilik objek pajaknya.
Hingga kini, kata dia, tunggakan PBB tersebut masih diupayakan agar bisa dituntaskan dengan melakukan validasi terhadap semua objek pajak yang menjadi sasaran.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025