KPU Pekalongan masih butuh 4.270 kotak suara
Kamis, 15 November 2018 18:54 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan Rahmi Rosyada di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa sesuai instruksi KPU RI pada Pemilu 2019 dilakukan pergantian kotak suara dari bahan alumunium menjadi bahan karton.
"Oleh karena, pada Pemilu 2019 KPU Kota Pekalongan masih membutuhkan sebanyak 4.270 kotak suara dan 3.416 bilik suara," katanya.
Ia mengatakan saat ini KPU Kota Pekalongan mamsih menunggu pengiriman prasarana itu karena pengadaan seluruhnya dilakukan oleh KPU RI.
"Untuk bilik suara, kebutuhannya yaitu 4 buah per tempat pemungutan suara (TPS) kali jumlah TPS sebanyak 854 sehingga total 3.416 buah. Saat ini sudah ada 3.308 yang alumunium, kekurangan 108 dan sudah dipenuhi 104 sehingga tinggal menunggu 4 unit lagi," katanya.
Adapun untuk kotak suara, kata dia, kebutuhannya yaitu 5 kotak per TPS dikali jumlah TPS sehingga kebutuhannya mencapai 4.270 buah.
"Berbeda dengan bilik suara, kotak suara harus diganti seluruhnya dengan karton. Penggunaan kotak suara berbahan kardus karena dinilai lebih efisien karena tidak membutuhkan perawatan dan hanya sekali pakai," katanya.
Ia mengatakan saat ini KPU masih memiliki 2.657 kotak suara bahan alumunium dengan kondisi baik dan sebagian lagi rusak.
"Ada 56 kotak suara diantaranya mengalami kerusakan sehingga hanya ada 2.601 kotak suara yang akan dihapuskan," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2025