Gara gara pelihara monyet , Chris Brown terancam dipenjara
Jumat, 28 Desember 2018 12:56 WIB
Fiji yang beberapa kali muncul di sosial media milik Brown rupanya tak disertai surat-surat ijin kepemilikan, lansir TMZ, Kamis (27/12).
Jaksa kota Los Angeles menuntutnya dengan tuduhan memiliki spesies terlarang tanpa ijin. Ancamannya enam bulan penjara.
Brown wajib menyerahkan kepemilikan monyet itu setelah orang-orang melihat foto dan videonya secara online melaporkannya ke pihak berwenang.
Pada saat itu pengacaranya, Mark Geragos, mengatakan kepada TMZ: "Ketika saya meninggalkan kantor saya di LA dan berjalan melewati orang-orang yang tidur di jalanan dalam perjalanan saya untuk membela orang-orang yang dituntut oleh Jaksa Kota dengan menjual ganja medis ... sekarang uang pajak habis untuk urusan monyet macam ini, ini melengkapi lingkaran pada absurditasnya."
Brown dijadwalkan hadir di pengadilan untuk dijatuhi hukuman pada 6 Februari.
Sementara itu, organisasi amal Inggris dan Wales yang mengalakkan kesejahteraan hewan, RSPCA memperingatkan agar tidak memelihara capuchin sebagai hewan peliharaan, dengan mengatakan: “Capuchin, seperti primata lainnya, bukanlah hewan peliharaan yang baik. Di lingkungan rumah, mereka menjadi tidak bahagia dan bisa menjadi agresif. Mereka butuh capuchin lain dan banyak ruang untuk gerak. Kebutuhan ini tidak dapat dipenuhi di lingkungan rumah."
"Ketika dipelihara sebagai hewan peliharaan capuchin akan sering menderita masalah kesehatan yang mengancam jiwa dan biayanya mahal karena mereka membutuhkan makanan khusus untuk memenuhi semua kebutuhan nutrisi mereka."
Pewarta : Ida Nurcahyani
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024