Ganjar ancam tindak tegas perusahaan abai K-3
Selasa, 23 April 2019 13:07 WIB
"Jika ada perusahaan mengabaikan unsur K-3 ini, maka Pemprov Jateng siap ambil tindakan tegas, tapi perlakuan tindakan tegas ini sedikit berbeda dengan cara penanganan terhadap perusahaan menengah ke bawah," katanya saat dihubungi melalui telepon dari Semarang, Selasa.
Menurut Ganjar, saat ini yang perlu dilakukan adalah memastikan pengawas-pengawas penegakan K-3 itu memiliki integritas.
"Kita mesti mendorong pengawas bisa memiliki integritas supaya tidak kalah dengan perusahaan-perusahaan yang diawasi terkait unsur K-3," ujarnya.
Untuk perusahaan-perusahaan skala menengah ke bawah, kata Ganjar, perlu dilakukan pendampingan untuk penerapan K-3.
Ganjar mengaku akan lebih mengedepankan edukasi dan pembinaan daripada penindakan terhadap perusahaan-perusahaan menengah ke bawah yang belum bisa sepenuhnya menerapkan K-3.
"Perusahaan-perusahaan menengah ke bawah ini mungkin saja ada faktor ketidakmampuan peralatan atau tidak mampu secara teknis. Oleh karena itu mereka butuh pendampingan, secara umum perusahaan-perusahaan di Jateng sudah bagus kesadarannya dalam penerapan K-3," katanya.
Seperti diketahui, Gubernur Ganjar Pranowo menerima penghargaan sebagai Pembina Terbaik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Hal tersebut merupakan penghargaan kali kelima yang diraih Gubernur Ganjar Pranowo.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng Wika Bintang menambahkan ada 155 perusahaan di Jateng yang menerima penghargaan K3 pada 2019.
Ke-155 perusahaan tersebut terdiri atas 45 perusahaan memperoleh penghargaan kecelakaan nihil atau zero accident, 25 perusahaan meraih penghargaan Program Pencegahan Dan Penanggulangan (P2) HIV/AIDS, dan 85 perusahaan meraih penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
"Jumlah perusahaan di Jawa Tengah yang menerima terus meningkat, dimana pada 2017 terdapat 124 perusahaan yang menerima penghargaan berbagai kategori, pada 2018 meningkat menjadi 132 perusahaan," ujarnya. (LHP)
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024