Berita hukum menarik, peluru tajam hingga kasus Rommy
Jumat, 24 Mei 2019 10:48 WIB
Berikut rangkuman beberapa berita hukum kemarin yang masih menarik dibaca hari ini:
Mabes Polri jelaskan soal peluru tajam dalam mobil Brimob
Mabes Polri menjelaskan soal peluru tajam yang berada dalam mobil Brimob yang dirusak oleh massa saat terjadi kerusuhan di kawasan Slipi pada Rabu (22/5).
"Saya sampaikan ada beberapa insiden. Ada pe
Berita selengkapnya:
https://www.antaranews.com/berita/884206/mabes-polri-jelaskan-soal-peluru-tajam-dalam-mobil-brimob
KPK usut uang di meja kerja Menag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami asal usul uang yang ditemukan di laci meja kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat penggeledahan oleh tim KPK di ruang kerja Menag pada 18 Maret 2019 lalu.
"Penyidik membutuhkan pendalaman terkait sumber dan asal-usul uang uang rupiah dan valuta asing yang ditemukan di laci meja kerja Menag," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Berita selengkapnya:
https://www.antaranews.com/berita/884031/kpk-usut-uang-di-meja-kerja-menag
KPK sita Rp8,45 miliar terkait kasus Bowo Sidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang Rp8,45 miliar dari 84 kardus dan dua kontainer plastik yang sebelumnya diamankan terkait kasus anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP).
Adapun uang dengan pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop itu diduga dipersiapkan oleh Bowo Sidik Pangarso untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019.
Berita selengkapnya:
https://www.antaranews.com/berita/884124/kpk-sita-rp845-miliar-terkait-kasus-bowo-sidik
KPPU masih selidiki dugaan kartel harga tiket
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Dinni Melanie menegaskan, KPPU masih terus menyelidiki dugaan terjadi kartel pada kasus naik dan mahalnya harga tiket penerbangan domestik.
KPPU , katanya di Medan, Kamis, masih terus melakukan pengumpulan indikasi dan tahap pemeriksaan pendahuluan pada kasus dugaan kartel harga tiket pesawat udara.
Berita selengkapnya:
https://www.antaranews.com/berita/884428/kppu-masih-selidiki-dugaan-kartel-harga-tiket
Rommy kembali ke rutan setelah sempat dibantarkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa tersangka Romahurmuziy alias Rommy telah kembali ke Rutan Cabang KPK setelah sempat dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur karena sakit.
"Pembantaran dilakukan selama 2 hari setelah menurut dokter di RS Polri, yang bersangkutan tidak perlu rawat inap maka dibawa kembali ke rutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Berita selengkapnya:
https://www.antaranews.com/berita/883463/rommy-kembali-ke-rutan-setelah-sempat-dibantarkan
Pewarta : Unggul Tri Ratomo
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024