Lima nelayan WNI ditangkap polisi Papua Nugini
Jumat, 7 Juni 2019 20:30 WIB
"Memang benar ada lima nelayan asal Jayapura ditangkap dan saat ini ditahan di Vanimo, " kata Konsul RI di Vanimo, PNG Abraham Lebelauw kepada Antara di Jayapura, Jumat.
Dikatakannya, kelima nelayan ditangkap Jumat (31/5) di perairan Aitape, PNG saat sedang mencari teripang. Dari pengakuan para nelayan itu, teripang hasil tangkapannya disimpan di rumah saudara mereka yang merupakan warga negara PNG di Aitape.
Kelima nelayan asal Hamadi, Jayapura yang ditangkap masing masing Hebet Saru, Lewi Lai, Oktovanus Anabai, Soleman Waromi, dan Freddy Waromi.
“Saat ini mereka ditahan di penjara Vanimo dan dalam proses pemeriksaan sebelum diajukan ke pengadilan,” kata Lebelauw.
Pewarta : Evarukdijati
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024