Logo Header Antaranews Jateng

Ganjar haramkan 7 rumah sakit milik Pemprov Jateng tolak pasien

Jumat, 8 November 2019 09:46 WIB
Image Print
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat meresmikan Klinik Pratama Bumdes Sehat, Kabupaten Pati. ANTARA/HO/ Humas Pemprov Jateng
Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo mengharamkan tujuh rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jateng jika terbukti menolak pasien yang datang untuk berobat.

"Rumah sakit provinsi saya haramkan menolak pasien, apapun kondisinya, semiskin apapun, negara harus bertanggung jawab," katanya di Semarang, Jumat.

Ganjar berharap keberadaan rumah sakit di bawah kewenangan Pemprov Jateng benar-benar dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat.

Baca juga: Dua rumah sakit paparkan aplikasi Tele Apik dan Payjem Pas Ngamuk

Selain itu, pihak rumah sakit juga harus bisa menggerakkan masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.

"Minimal cuci tangan sebelum makan. Berikutnya menjaga lingkungan agar tetap bersih, terutama soal sampah. Ini 'problem' sangat serius," ujarnya.

Ia juga meminta agar sistem pelayanan di bidang kesehatan yang diberikan kepada masyarakat, terus diperbaiki.

Mantan anggota DPR RI itu menginstruksikan agar administrasi kesehatan tidak berbelit dan menyulitkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

"Saya juga minta Dinas Kesehatan agar prosedur pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa disederhanakan," kata politikus PDI Perjuangan itu.(LHP)

Baca juga: Kemenkes: Pengawasan RS makin ketat di era JKN


Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025