Logo Header Antaranews Jateng

30 landak dilepasliarkan di kawasan Merbabu

Selasa, 12 November 2019 15:51 WIB
Image Print
seekor satwa yang dilindungi Landak Jawa atau "histrix javanica"  saat dilepas di lereng Gunung Merbabu desa Ngagrong Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali Jateng, selasa. ANTARA/HO- Dokumen Humas BTNGMB Boyolali
Boyolali (ANTARA) - Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGMb) bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah melepasliarkan satwa yang dilindungi 30 ekor landak Jawa atau histrix javanica di kawasan Gunung Merbabu atau di atas Desa Ngagrong Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali, Selasa.

Pada acara pelepasliaran 30 ekor landak tersebut dibuka oleh Kepala Kepala Puslit Bioteknologi LIPI Atit Kanti, didampingi Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Ditjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) Indra Exploitasia, dan Kepala Balai TNGMb Junita Parjanti.

Menurut Kepala Balai TNGMb Junita Parjanti, lokasi pelepasan 30 ekor landak tersebut sudah dikaji dan dipilih sendiri peneliti dari LIPI dengan typologi habitat yang sesuai dengan kriteria tempat tumbuh satwa dilindungi itu.

Baca juga: 30 tukik lekang dilepasliarkan di Pantai Sodong

Areal pelepasan satwa landak tersebut di kawasan Merbabu yang beberapa saat lalu mengalami kebakaran hebat. Akibat kebakaran itu, selain beragam tumbuhan yang mati, juga banyak satwa yang punah.

Menurut dia, dengan program pelepasliaran landak tersebut diharapkan dapat merestorasi kembali anasir-anasir ekosistem kawasan Merbabu yang sempat terganggu karena kebakaran hutan.

"Kami memilih pelepasan landak di areal jurang yang sangat jauh dari ladang atau pemukiman penduduk. Lokasi pelepasan ada tiga tempat, yaitu atas daerah Kecamatan Ampel dua titik dan satu lainnya di atas Pakis," katanya.

Menurut dia, 30 ekor landak tersebut merupakan satwa hasil penangkaran dan sekaligus riset dari LIPI yang indukannya bersumber dari Gunung Merbabu Boyolali dan Gunung Lawu di Karanganyar.

Umur landak yang dilepasliarkan sekitar dua tahunan. Landak sudah diberi semacam chips (GPS), sehingga nanti secara reguler LIPI akan memonitor keberadaan landak tersebut.

Direktur KKH Ditjen KSDAE Kementerian LHK Indra Exploitasia mengatakan pihaknya berharap pelepasliaran landak dapat memulihkan ekosistem merbabu dan dapat melestarikan keberadaan jenis landak ini.

"Satwa landak di Indonesia ada empat jenis dari kepunahan di alam," katanya.

Baca juga: 246 ribu benih lobster dilepasliarkan di Karimunjawa
Baca juga: Bonita dan Atan Bintang akan dilepasliarkan

 

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024