Logo Header Antaranews Jateng

Boyolali luncurkan mesin ADM, masyarakat bisa cetak 21 jenis surat

Kamis, 5 Desember 2019 16:17 WIB
Image Print
Bupati Boyolali Seno Samodro (kanan) mencoba menggunakan mesin layanan sistem Administrasi Desa Mandiri (ADM) di Desa Banyuurip, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, Kamis (5/12/2019). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto
Boyolali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Boyolali meluncurkan mesin pendukung pelayanan sistem Administrasi Desa Mandiri (ADM) yang dapat diakses selama 24 jam dalam upaya memperbaiki pelayanan terkait pengurusan surat-surat administrasi.

Bupati Boyolali Seno Samodro pada acara peluncuran mesin ADM di Balai Desa Banyuurip, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, Kamis, mengatakan bahwa kerja mesin ADM serupa dengan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Mesin ADM yang datanya sudah terintegrasi ke Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Boyolali tersebut memungkinkan warga secara mandiri mencetak surat pengantar, surat keterangan miskin, tanda usaha, pengantar perkawinan, keterangan domisili, dan berkas administrasi lainnya.

Baca juga: Boyolali terapkan Perda penanggulangan HIV/AIDS

Bupati mengatakan bahwa mesin ADM sudah dapat mengakomodasi pencetakan 21 dari 50 jenis surat.

"Kami menilai layanan ini, sebuah inovasi yang luar biasa, karena untuk mendapat surat administratif sesuai kebutuhan, masyarakat dapat mengakses dan mendapatkannya kapan saja secara mandiri," katanya.

Namun demikian, kata Bupati, layanan mesin ADM belum dapat mengakomodasi tanda tangan dan cap digital karenanya warga masih harus mendapatkan tanda tangan dan cap basah ke pejabat berwenang untuk pengesahan.

Pemerintah Kabupaten, menurut dia, selanjutnya akan mengkaji kemungkinan pengembangan mesin ADM.

Penggunaan mesin ADM di Desa Banyuurip merupakan bagian dari proyek percontohan yang merupakan realisasi dari rencana yang digagas sejak tiga tahun lalu.

Pemerintah Kabupaten Boyolali selanjutnya berencana menyediakan mesin dengan biaya pengadaan Rp28 juta per unit tersebut di seluruh kantor desa. Warga akan bisa menggunakan dengan Nomor Induk Kependudukan masing-masing warga sebagai kata sandi. ‎

Baca juga: 62.345 keluarga di Boyolali terima bantuan pangan non-tunai
Baca juga: TBBM Boyolali dijadikan proyek percontohan penggunaan B30

 

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024