Logo Header Antaranews Jateng

Polisi benarkan penyelidik KPK kurang syarat administrasi ketika mau geledah DPP PDIP

Kamis, 9 Januari 2020 17:44 WIB
Image Print
Foto Dok - Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur melakukan penyisiran di GPIB Paulus jelang perayaan malam Natal, Selasa (24/12/2019). ANTARA/Livia Kristianti
Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Menteng Jakarta Pusat Komisaris Polisi Guntur Muhammad Thariq membenarkan adanya isu penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilarang masuk ke Gedung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Kamis pagi.

Menurut Guntur, penyelidik KPK dilarang masuk karena kurangnya persyaratan administrasi terkait penggeledahan tersebut hingga berujung keributan dengan pengamanan dalam Gedung Kantor Partai berlambang Banteng bermoncong putih itu.

"Iya tadi memang ada beberapa orang yang ingin masuk ke dalam, namun memang karena tak lengkap administrasinya, makanya tak bisa," kata Guntur di Jakarta, Kamis.

Guntur mengatakan informasi kericuhan itu dia dapat dari laporan petugas yang melakukan pengamanan di sekitar Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang letaknya bersebelahan dengan DPP PDIP.

Ia mendatangi lokasi untuk mengecek karena penasaran dan hanya memantau dari luar saja.

Baca juga: Ganjar pastikan pecat pejabat Jateng terima setoran

"Jadi kalau saya mengecek ke situ, kan saya Kapolsek, wilayah saya. Masa kalau ada apa-apa saya tidak boleh tahu," ujar dia.

Ia menambahkan kalau pengamanan di gedung PPP memang sudah hampir dua tahun menjadi prosedur operasional tetap yang dilakukan oleh Polsek Menteng.

Kini, situasi dan kondisi di gedung DPP PDIP sudah kondusif.

"Kondisinya kondusif dan aman. Saya juga sudah koordinasi dengan keamanan setempat," ucap Guntur.

Sebelumnya, beredar kabar di kalangan wartawan jika penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mendapat halangan saat akan melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP, Kamis pagi.

Penyelidikan KPK tersebut diduga terkait pencarian alat bukti atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Wahyu Setiawan yang kabarnya ikut menjerat staf Sekjen PDIP berinisial D dan S pada Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Komisioner ditangkap KPK, KPU nyatakan tak pengaruhi persiapan Pilkada 2020

Kabar kantor tersebut dikunci dari dalam karena KPK sedang melakukan penggeledahan itu sempat dibantah oleh pengamanan dalam gedung DPP PDIP. Salah satu Pamdal mengatakan gedung itu dikunci karena kegiatan sedang libur.

"Kami kunci karena hari ini libur. Itu saja," ujar salah seorang pamdal yang berjaga di pagar kepada wartawan, Kamis.

Namun, pantauan ANTARA di lokasi, kegiatan orang di dalam gedung cukup aktif bahkan beberapa kali ada mobil yang keluar masuk halaman gedung.

Dari arah dalam gedung Kantor DPP PDIP yang beralamat di Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat itu tampak sejumlah orang memasukkan kontainer dan koper ke dalam bagasi mobil untuk dibawa pergi dari lokasi kejadian.

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024